Beranda / SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH / Layanan Seksi Pendidikan Madrasah

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :

        Persyaratan:

  1. Surat Permohonan Orang Tua;
  2. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah Asal;
  3. Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas;
  4. FC Dokuemen Raport (dilegalisri);
  5. Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah/Sekolah Penerima.
Waktu Pengerjaan : 1 Hari

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan