Beranda / SEKSI PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONTREN / Layanan Seksi PD Pontren

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :

Untuk persyaratan, akses dan mekanisme permohonan ijin operasional

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ)

dapat diakses melalui link

https://sipdarlpq.kemenag.go.id/

Waktu Pengerjaan : 1 Hari

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan