Beranda / SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM / Layanan Seksi BIMAS Islam

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
PERSYARATAN REKOMENDASI BANTUAN MAJELIS TAKLIM
  1. Surat Permohonan ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga
  2. Proposal bantuan
  3. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim
  4. Surat Pernyataan kebenaran dokumen bermaterai Rp. 10.000,-

PERSYARATAN REKOMENDASI BANTUAN MASJID/MUSHOLA
  1. Surat Permohonan ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Purbalingga
  2. Proposal bantuan
  3. Surat Keterangan ID Masjid/Mushola
  4. Susunan Pengurus/Takmir Masjid/Mushola
  5. Surat kepemilikan tanah/sertifikat
  6. Surat Keterangan Domisili
  7. Surat Pernyataan kebenaran dokumen bermaterai Rp. 10.000,-
Waktu Pengerjaan : 1 Hari

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan