Beranda / GARA ZAKAT & WAKAF / Layana Gara Zakat dan Wakaf

Pilih Menu Layanan Dibawah



Persyaratan :
  1. AIW ( Akta Ikrar Wakaf );
  2. Fotokopi KTP Wakif;
  3. Fotokopi KTP Nadzir;
  4. Surat Pengesahan Nadzir dari KUA;
  5. SPPT/Letter C;
  6. Surat Permohonan;
  7. Surat Pernyataan Tanda Batas;
  8. Surat Penguasaan fisik atas tanah tersebut;
  9. Foto Patok ( Pakai GPS );
  10. Surat Keterangan tanah tidak dalam sengketa ( dari desa ).


Dokumen Pendukung : permohonan sertifikat tanah wakaf20240924_11301588.pdf
Waktu Pengerjaan : 1 Hari

Maaf Anda Harus Login Terlebih dahulu sebelum mengajukan layanan